Status Akreditasi KARS

PARIPURNA
KARS

Akreditasi Paripurna — Tingkat Tertinggi Nasional

RSUD Anak Negeri Hospital Kota Subulussalam berhasil meraih predikat Akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada September 2019. Predikat Paripurna adalah tingkat tertinggi dalam sistem akreditasi KARS versi SNARS Edisi 1.1, yang mensyaratkan pemenuhan seluruh standar dari 16 bab penilaian dengan skor komprehensif.

No. Sertifikat: KARS-SERT/1023/IX/2019  |  Berlaku: September 2019 – September 2024  |  Saat ini: Proses perpanjangan siklus berikutnya

Akreditasi rumah sakit adalah proses evaluasi eksternal yang dilakukan oleh lembaga independen untuk menilai apakah sebuah rumah sakit memenuhi standar internasional dan nasional dalam hal mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Di Indonesia, akreditasi rumah sakit dilaksanakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) yang selaras dengan standar Joint Commission International (JCI).

Untuk meraih predikat Paripurna, sebuah rumah sakit harus berhasil memenuhi persyaratan minimal di seluruh 16 bab penilaian SNARS, dengan tidak ada satu pun bab yang mendapat nilai di bawah ambang batas yang ditetapkan. Proses survei berlangsung selama 3–5 hari dengan melibatkan tim surveyor KARS yang terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga administrasi berpengalaman.

16 Bab Standar SNARS KARS

Berikut adalah 16 bab standar SNARS Edisi 1.1 yang dinilai dalam proses akreditasi, beserta status pemenuhan oleh RSUD Anak Negeri Hospital:

1. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
Identifikasi pasien, komunikasi efektif, pengelolaan obat HAM, tepat lokasi operasi, cuci tangan, pencegahan pasien jatuh
2. Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK)
Penerimaan pasien, asesmen awal, kesinambungan pelayanan, pemulangan dan rujukan
3. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
Perlindungan hak pasien, informed consent, perlindungan dari kekerasan dan penelantaran
4. Asesmen Pasien (AP)
Asesmen medis, keperawatan, laboratorium, radiologi, dan asesmen khusus
5. Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)
Pelayanan seragam, pengelolaan nyeri, pelayanan resusitasi, asuhan pasien terminal
6. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
Standar pelayanan anestesi, sedasi, operasi, dan dokumentasi tindakan bedah
7. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
Manajemen obat, penyimpanan, dispensing, pemantauan efek samping
8. Komunikasi dan Edukasi (KE)
Komunikasi efektif dengan pasien dan keluarga, edukasi kesehatan, komunikasi antar staf
9. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
Program PMKP rumah sakit, pengukuran mutu, pelaporan insiden, analisis sentinel
10. Pencegahan & Pengendalian Infeksi (PPI)
Program PPI, surveilans, isolasi, sterilisasi, dan pelaporan infeksi terkait pelayanan kesehatan (HAIs)
11. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
Kepemimpinan, tata kelola organisasi, manajemen kontrak, etika rumah sakit
12. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
Keselamatan gedung, B3, kesiapsiagaan bencana, kebakaran, peralatan medis
13. Kompetensi & Kewenangan Staf (KKS)
Rekrutmen, orientasi, evaluasi kinerja, kredensial staf medis dan keperawatan
14. Manajemen Informasi & Rekam Medis (MIRM)
Sistem informasi RS, kerahasiaan rekam medis, kelengkapan dokumen klinis
15. Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan RS (IPKP)
Program pendidikan klinik, supervisi peserta didik, integrasi pengajaran dengan pelayanan
16. Program Nasional (PROGNAS)
Penurunan AKI-AKB, TB, HIV/AIDS, PPRA, dan geriatri terpadu sesuai kebijakan nasional

Capaian Indikator Mutu Utama (2023)

Berikut adalah capaian indikator mutu kunci RSUD Anak Negeri Hospital pada tahun 2023 dibandingkan dengan target yang ditetapkan:

Indikator MutuTargetCapaian 2023Progres
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) ≥ 85% 87,4%
Angka Kejadian Infeksi Luka Operasi (ILO) ≤ 2% 0,8%
Kepatuhan Cuci Tangan (Hand Hygiene) ≥ 85% 91,2%
Angka Pasien Jatuh dengan Cedera ≤ 3/1000 hari TT 1,2/1000
Ketepatan Identifikasi Pasien 100% 99,6%
Bed Occupancy Rate (BOR) 60% – 85% 78,3%
Average Length of Stay (ALOS) ≤ 6 Hari 4,8 Hari
Net Death Rate (NDR) ≤ 25/1000 18,4/1000

Program Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien

Komite PMKP RSUD Anak Negeri Hospital menjalankan program peningkatan mutu yang komprehensif dan berbasis data, mencakup:

📊
Pengukuran Indikator
Pemantauan 35 indikator mutu nasional dan prioritas setiap bulan, dilaporkan ke Direktur dan jajaran
🚨
Pelaporan Insiden
Sistem pelaporan IKP (Insiden Keselamatan Pasien) berbasis budaya non-punitive, RCA setiap sentinel event
📋
Audit Klinis
Audit medis dan keperawatan berkala untuk menilai kesesuaian tindakan dengan PPK dan SPO
👥
Edukasi Mutu Staf
Pelatihan wajib mutu dan keselamatan pasien bagi seluruh staf minimal 2x per tahun
🔍
Survei Kepuasan
Survei IKM triwulanan kepada pasien rawat jalan, rawat inap, dan keluarga pasien
📈
Improvement Cycle
Siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act) terstruktur untuk setiap area yang menunjukkan ketidaksesuaian

Penghargaan Mutu & Kinerja

  • 2023
    Penghargaan Tata Kelola BLUD Terbaik Provinsi — Pemerintah Provinsi & Kementerian Dalam Negeri RI
  • 2023
    Rumah Sakit Pemerintah dengan IKM Tertinggi Anak Negeri Hospital Kota Subulussalam — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
  • 2022
    Penghargaan Keselamatan Pasien Terbaik Wilayah — KPRS (Komite Nasional Keselamatan Pasien RS)
  • 2022
    Sertifikat ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu — Lembaga Sertifikasi Terakreditasi KAN
  • 2021
    RS Pemerintah Terbaik dalam Penanganan Pandemi COVID-19 — Kemenkes RI & Satgas Nasional COVID-19
  • 2019
    Akreditasi Paripurna KARS SNARS Edisi 1.1 — Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Nasional